Detail Produk Hukum

Metadata dokumen hukum


PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA, TERA ULANG ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA SERTA PENGUJIAN KUANTA BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera, Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya Serta Pengujian Kuanta Barang Dalam Keadaan Terbungkus
TEU Banggai KAB
Nomor 11
Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat Perda
Tempat Penetapan Luwuk, Banggai
Tanggal Penetapan 21 Desember 2018
Tanggal Pengundangan 21 Desember 2018
Tahun 2018
Tanggal Berlaku 21 Desember 2018
Sumber Lembaran daerah Kabupaten Banggai Tahun 2018 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 131
Subjek RETRIBUSI PELAYANAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Banggai
Bidang Administrasi Negara
Pemrakarsa BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI
Penandatangan HERWIN YATIM
Terjemahan -
Jumlah Halaman 19
Tanggal Posting 28 September 2021
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status

QR Code Halaman Ini:

QR Code Produk Hukum
File Produk Hukum:
Download Dokumen
File Abstrak:
Abstrak belum tersedia
Unduh Alternatif:
Download via Google Drive