Detail Produk Hukum

Metadata dokumen hukum


KEPUTUSAN BUPATI BANGGAI NOMOR 400.3.1/372/DSIDIKBUD TENTANG TIM PENGEMBANG KURIKULUM JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR, PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2024
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.3.1/372/dsidikbud Tentang Tim Pengembang Kurikulum Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2024
TEU
Nomor 400.3.1/372/DISDIKBU
Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Bentuk Singkat
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Tahun 2024
Tanggal Berlaku -
Sumber
Subjek
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Banggai
Bidang
Pemrakarsa
Penandatangan
Terjemahan
Jumlah Halaman 0
Tanggal Posting 15 Juli 2024
Status
-
Keterangan Status

QR Code Halaman Ini:

QR Code Produk Hukum
File Produk Hukum:
Download Dokumen
File Abstrak:
Abstrak belum tersedia
Unduh Alternatif:
File alternatif belum tersedia