Detail Produk Hukum

Metadata dokumen hukum


KEPUTUSAN BUPATI BANGGAI NOMOR 400.7.1/38/DINKES TENTANG PENETAPAN TIM PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD) DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN BANGGAI
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.7.1/38/dinkes Tentang Penetapan Tim Pencegahan Kecurangan (fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Di Kabupaten Banggai
TEU Banggai KAB
Nomor 400.7.1/38/DINKES
Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Bentuk Singkat SK
Tempat Penetapan Luwuk, Banggai
Tanggal Penetapan 6 Januari 2025
Tanggal Pengundangan 1 Juni 2025
Tahun 2025
Tanggal Berlaku 1 Juni 2025
Sumber -
Subjek KESEHATAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Banggai
Bidang Umum
Pemrakarsa DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGGAI
Penandatangan AMIRUDIN
Terjemahan -
Jumlah Halaman 4
Tanggal Posting 20 Januari 2025
Status
Berlaku
Keterangan Status

QR Code Halaman Ini:

QR Code Produk Hukum
File Produk Hukum:
Download Dokumen
File Abstrak:
Abstrak belum tersedia
Unduh Alternatif:
Download via Google Drive